nusakini.com-Jakarta-Sebanyak 150 perwakilan sekolah se Jakarta Utara mengikuti bimbingan teknis E-Absensi di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (30/10). Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara bekerjasama dengan Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara. 

"Bimtek kali ini untuk mengimplementasikan aplikasi E-Absensi. Disini sudah hadir narasumber dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta dan Suban Kepegawaian Jakarta Utara yang akan memberikan informasi terkait penerapan aplikasi E-Absensi. Jika ada kendala silahkan bisa ditanyakan langsung kepada narasumber," jelas V.Christian Anthony, Kasudin Kominfotik Jakarta Utara. 

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian Pegawai, Suban Kepegawaian Jakarta Utara, Juliano Satria memaparkan materi seputar kebijakan kepegawaian terkait E-Absensi. "Masalah kehadiran penting sekali untuk diperhatikan. Jika ada yang terbukti memanipulasi absensi maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku seperti tidak diberikannya TKD satu bulan," tegasnya. 

Ia mengatakan, apabila ada unit kerja yang mengalami permasalahan E-Absensi diantaranya kesalahan menginput shifting, mesin E-Absensi mengalami gangguan server maka unit kerja tersebut agar membuat absensi manual serta memberikan keterangan di E-Absensi (gangguan server) dan segera bersurat langsung kepada Suban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara. (p/ab)